Masjid sunda Kelapa ( Ws )


Sejarah

Pada mulanya keberadaan Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) dimaksudkan sebagai tempat ibadah masyarakat muslim yang tinggal di sekitar wilayah Menteng dan sekitarnya. Dalam perkembangan berikutnya, kiprah masjid ini semakin luas, bahkan jangkauan jama’ahnya telah merambah ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan daerah-daerah lainnya. 






Perkembangan kegiatan dan jangkauan jama’ah masjid ini terlihat dari banyaknya yang datang pada saat Kuliah Dhuha dan Kajian Malam rutin dari Senin sampai Kamis tiap minggunya. Selain itu,  kegiatan Remaja Islam Sunda Kelapa (Riska) yang cukup padat, kegiatan pengajian Majlis Taklim Ibu-Ibu (MTII), kegiatan Muallaf dan Konsultasi Agama dan Keluarga, Peranan Rumah Sehat dan Radio Masjid Agung Sunda Kelapa menyebabkan masjid ini dikenal bukan hanya di Jakarta, tetapi juga dari luar DKI dan luar Pulau Jawa dan bahkan dari Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. 















Awal mula berdirinya masjid ini merupakan cita-cita warga muslim Menteng yang tinggal di sekitar Taman Sunda Kelapa sejak tahun 1951. ketika itu Bapak H. B. R. Motik dan tetangganya, Bapak Subhan ZE (Alm.) mencoba mengungkapkan keinginannya untuk mendirikan masjid di wilayah itu kepada  Walikota. Namun, keinginan itu ditolak mentah-mentah oleh Walikota dengan mengatakan, “Wat! Een Moskee in Taman Sunda Kelapa? Neen, dat ontsiert de stad.” Sehingga terpaksa keinginan itu dipendam untuk beberapa tahun lamanya. 

Upaya mendirikan masjid dilanjutkan pada tahun 1966. Ketika itu Bapak H. B. R. Motik dan Bapak H. Machmud merapatkan barisan, dengan membentuk panitia pembangunan masjid. Akhirnya, pada bulan Agustus tahun 1966 dibentuklah panitia yang terdiri dari beberapa orang, yaitu: H. B. R. Motik (Ketua), H. M. L. Latjuba (Wakil Ketua), Hasjim Mahdan, SH (Sekretaris I), H. Tachyar Bc. Hk. (Sekretaris II), H. Machmud (Bendahara I), H. Darwis Tamin (Bendahara II), H. A. H. Djunaedi (Pembantu Umum).





Usaha mendirikan masjid saat itu nampaknya mendapat “lampu hijau” dari Pejabat tinggi DKI, yakni dari Gubernur DKI Jakarta, yang waktu itu dijabat oleh H. Ali Sadikin dan Pangdam V Jaya H. Amir Machmud.     Atas dorongan dan persetujuan kedua petinggi DKI Jakarta dan tokoh nasional lainnya, seperti Jenderal Abdul Haris Nasution, selanjutnya menjadikan panitia pembangunan masjid lebih mantap lagi dalam memperjuangkan dibangunnya sebuah masjid, terlebih setelah dibentuknya Yayasan Islam Sunda Kelapa (YISK) pada tanggal 7 Oktober 1966 dengan Akte Notaris Bapak Affandi SH. Berdasarkan Anggaran Dasar Yayasan pasal 5 ayat 5, pasal 9 ayat 1 dan 2, serta pasal 10, akhirnya untuk pertama kalinya, Pengurus YISK dibentuk. Di mana, yang menjadi ketua kehormatan adalah Mayjen TNI Amir Machmud, dan ketua dijabat oleh H. Basjaruddin Rahman Motik.

Proses pembangunan masjid dimulai dengan menentukan lokasi. Pada awalnya, YISK meminta gedung Bappenas diserahkan kepada Yayasan. Namun berdasarkan surat dari Kabinet Ampera tanggal 4 September 1970, permohonan itu ditolak, karena gedung Bappenas masih dipakai pemerintah. Sebagai gantinya, Gubernur memberikan alternatif kepada YISK, yaitu di Lapangan Persija  atau di Taman Sunda Kelapa. Akhirnya, Yayasan memilih Taman Sunda Kelapa sebagai lokasi masjid.

Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Sunda Kelapa dilaksanakan pada Hari Raya ‘Idul Fitri 1398 H, bertepatan dengan tanggal  21 Desember 1969 M. Sedangkan pekerjaan pembangunan masjid dipercayakan kepada Ir. Gustaf Abbas, dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Pekerjaan pembangunan masjid tidak berlangsung mulus, karena YISK mengalami kekurangan dana. Akibatnya, berdasarkan  keputusan Gubernur, YISK untuk sementara menghentikan kegiatannya, kemudian menyerahkan pendirian masjid kepada Pemerintah DKI Jakarta. Akhirnya, pembangunan berjalan dengan baik dan berakhir pada bulan Maret 1971.

STRUKTUR ORGANISASI DAN KEPENGURUSAN

Pada tanggal 8 Maret 1971, pengurus YISK diundang oleh Bapak Walikota Jakarta Pusat. Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh wakil dari Kantor Wilayah Departemen Agama, disampaikan keinginan Gubernur  yang antara lain mengharapkan agar pimpinan pengurus masjid untuk sementara ditangani oleh Bapak Walikota sendiri.  Masjid ini diresmikan pada tanggal 31 Maret 1971. Selanjutnya, berdasarkan SK Gubernur Nomor 655/A/K/BPD/71, pada kali pertama dibentuklah pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa. Di mana, yang dipercaya untuk menjadi ketua pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa adalah Kol. H. Eddy Djadjang Djajaatmadja (Walikota Jakarta Pusat) dan yang dipercaya sebagai imam adalah Prof. Dr. H. M. Rasjidi.

Kepengurusan masjid pada periode awal berdasarkan SK Gubernur No. 655/A/K/BPD/71 tertanggal 29 Maret 1971 di atas, berlangsung hingga adanya perubahan dalam Rapat Pleno Pengurus Harian tanggal 25 Pebruari 1976. Rapat ini kemudian memutuskan untuk dilakukannya perubahan susunan pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa. Mulai tanggal 10 September 1976, yang bertugas sebagai Imam Besar Masjid Agung Sunda Kelapa adalah Prof. Dr. H. M. Rasjidi dan Wakil Imam Besar dipercayakan kepada KH. Hasan Basri. Sedangkan Ketua Umum Masjid Agung Sunda Kelapa dipercayakan kembali kepada Kol. H. E. Djadjang Djajaatmadja (Walikota Jakarta Pusat) dan Ketua Harian dipercayakan kepada H. B. R. Motik. Selanjutnya, periode kepengurusan awal ini kembali mengalami pergantian Ketua Harian, yaitu dari H. B. R. Motik kepada H. Moch. Kosasih Atmadinata.

Pergeseran komposisi pengurus terus dilakukan dalam beberapa periode. Hal ini tidak lain untuk meningkatkan kinerja organisasi agar menjadi lebih baik lagi. Pada periode kepengurusan kedua, mulai dari tahun 1981 hingga tahun 1990, yang menjadi Imam besar adalah KH. Hasan Basri dan Ketua Umum/Harian dipercayakan kepada H. Moch. Kosasih Atmadinata.

Pada periode ketiga Imam Besar dijabat oleh KH. Zakky Mubarak, MA dan Ketua Umum oleh Bapak Ir. H. Hasjrul Harahap. Setelah itu periode keempat dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2010 kepengurusan dipimpin oleh Bapak H. Sjaiful Hamid, MA dan Ketua Dewan Pakar dipercayakan kepada Bapak Prof. Dr. H. Quraisy Shihab, MA. Periode keempat ini ditandai oleh makin padatnya kegiatan pengajian dan dibangunnya Gedung Rumah Sehat dan Gedung Fatahillah serta Aula Jayakarta. 



Masjid ini dibangun atas prakarsa Ir. Gustaf Abbas pada tahun 1960-an, desain interior dan eksterior masjid ini dipenuhi simbol-simbol fleksibel, tidak kaku dengan simbol Timur Tengah yang kerap menjadi harga mati untuk arsitektur masjid. Abbas adalah arsitek lulusan Insitut Teknologi Bandung ITB, yang mematahkan arsitektur masjid di tanah air pada umumnya. Karyanya juga dapat dirasakan pada Masjid Salman di Jalan Ganesha, Bandung.
Tak seperti masjid kebanyakan, Masjid Agung Sunda Kelapa tak memiliki kubah, bedug, bintang-bulan, dan sederet simbol yang biasa terdapat dalam sebuah masjid. Menara yang ada pun sangat unik. Bentuk bangunannya mirip perahu, sebagai simbol pelabuhan Sunda Kelapa tempat saudagar muslim berdagang dan menyebarkan syariat Islam pada masa lalu.
Selain itu, bentuk perahu adalah makna simbolik kepasrahan seorang muslim. Bagaikan orang duduk bersila dengan tangan menengadah, berdoa mengharap rahmat dan kasih sayang-Nya.
Abbas, tak sendirian. Ia didukung para jenderal di Menteng yang menyumbangkan dana awal pembangunannya. Para jenderal merasa harus meluruskan kekeliruan sejarah atas G30S/PKI, dengan membangun sebuah masjid yang nyaman untuk pelaksanaan ibadah. Karena pembangunan tak kunjung selesai, Pemda DKI Jakarta semasa Ali Sadikin (almarhum), merasa harus turun tangan untuk merampungkan pembangunannya sampai berdiri kokoh pada tahun 1970.
Menempati area 9.920 m², Masjid Agung Sunda Kelapa mampu menampung 4.424 jamaah. Ini ditunjang dengan Ruang Ibadah Utama Masjid Sunda Kelapa, Aula Sakinah, dan Serambi Jayakarta.
Staf operasional Masjid Agung Sunda Kelapa, Rudi, bertutur, “Dengan ruangan kantor lima lantai, Masjid Agung Sunda Kelapa siap melayani umat seminggu penuh pukul 08.00-20.00 WIB. Terdapat BMT yang melaksanakanaktivitas ekonomi dan layanan kesehatan cuma-cuma bagi fakir-miskin yang bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika.”
Untuk keyamanan ibadah, lanjutnya, dilengkapi dengan penitipan sepatu yang siap digukanakan untuk 300 pasang, keran wudhu berjumlah 72, kakus duduk sebanyak 30, AC, dan kipas angin.
Selain itu disediakan pula layar lebar CCTV bagi yang tidak bisa melihat khatib Jum’at secara langsung, dengan sound system yang terbilang modern. Tempat parkirnya mampu menampung 500 mobil dan atau 600 motor.
Bagian lain Masjid Sunda Kelapa disediakan untuk resepsi pernikahan. Acara akad nikah biasanya di Ruang Ibadah Utama dan jamuan makan di Aula Sakinah dengan pasilitas lengkap untuk 700 orang. Sementara untuk acara rapat, tersedia ruangan yang bisa menampung 60 orang. Dan untuk acara seminar, tersedia ruangan yang bisa menampung 150 orang.
Tampaknya, pengelola Masjid Sunda Kelapa harus menunjang pelayanan umat dengan pengembangan spiritual. DR. Suwendi, bagian Keagamaan Masjid Agung Sunda Kelapa menegaskan, “Khatib Jum’at di Masjid Agung Sunda Kelapa minimal setingkat magister. Dan materi yang disampaikannya dibagikan secara cuma-cuma sebanyak 1.500 eksemplar pada minggu depannya dalam bentuk Bulletin Masjid Agung Sunda Kelapa.”
“Masjid Agung Sunda Kelapa berusaha mengambil potret pengelolaan masjid semasa rasul. Berfungsi secara sosial dan spiritual bagi umat di sekitarnya,” akunya lagi.
Untuk mematangkan dimensi spiritual, pengelola Masjid Agung Sunda Kelapa menawarkan aneka program. Anda dapat memilih mana yang paling memung-kinkan untuk diikuti. Setiap hari terdapat pengajian dengan materi-materi pokok ke-Islam-an.

No comments:

Post a Comment